Ahli Beberkan Bukti Penting yang Harus Ada di Kasus Mirna

Ahli hukum pidana UII Yogyakarta, dr Mudzakkir di sidang Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir menyebutkan, alat bukti primer yaitu kandungan racun dalam tubuh merupakan hal terpenting dalam kasus pembunuhan dengan racun.

img_title Pengakuan Mengejutkan Pelaku yang Bunuh 3 Anggota Keluarganya di Warakas! Begini Detik-detik Habisi Korban

"Dalam peristiwa beracun, racun yang pindah ke tubuh orang (korban) itu primernya," katanya dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alat bukti primer, kata dia, merupakan alat bukti paling baik yang pantas digunakan dalam suatu kasus tindak pidana.

img_title Bunuh Sahabatnya Pakai Sianida, Anggi Divonis 17 Tahun Penjara

Pencarian alat bukti primer itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan organ tubuh, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Ada racun (atau) tidak, organ dan dua cairan tubuh itu yang diperiksa. Prinsipnya hasil laboratorium, itulah bukti," ujar Mudzakkir.

img_title Dibalik Ketahanan Pangan Tiongkok: Sungai Tercemar, Tanah Beracun

Bila hasil pemeriksaan laboratorium hasilnya negatif racun, dapat dikatakan tidak ada kasus pembunuhan dengan racun. "Kalau lab (laboratorium) mengatakan tidak ada, ya tidak ada (kasus pembunuhan dengan racun)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan rekaman video closed circuit television (CCTV) disebutnya merupakan alat bukti sekunder atau tertier dalam kasus pembunuhan dengan racun.

"Yang terbagus bukti primer didukung bukti sekunder. Kalau terekam CCTV, yang primer dulu yang mana. (Bukti) sekunder tidak bisa membuktikan dalam hal itu. Kalau primernya enggak ada, CCTV enggak perlu dipertimbangkan," ujar Mudzakkir.

Pemuda di Tasikmalaya meminum racun tikus yang dicampur ke dalam kopi (tengah)

Minum Kopi Campur Racun Tikus Usai Diputusin, Pemuda Tasikmalaya Nyaris Tewas di Pinggir Jalan

Seorang pemuda berinisial MSH (21) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, nyaris tewas dengan cara meminum racun tikus.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut