KPU DKI: Berkas Tiga Pasang Calon Tak Lengkap

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan telah menerima berkas persyaratan pencalonan dari tiga pasang bakal calon gubernur DKI Jakarta. Namun tidak ada satu pasang calon pun yang berkasnya lengkap.

Dapat Sanksi dari DKPP, Ketua KPU DKI Legowo

"Semua calon ada kekurangan (berkas), biasa lah sedikit-sedikit. Kami sudah informasikan kepada calon-calon untuk diperbaiki," kata Sumarno di kantor KPU DKI Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.

Kekurangan persyaratan itu, di antaranya soal surat keterangan bebas tunggakan pajak, surat keterangan dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dicabut hak politiknya.

Terbukti Langgar Kode Etik, Ini Sanksi untuk Ketua KPU DKI

Beberapa persyaratan yang masih belum lengkap, menurut Sumarno, bukan berkas yang dianggap sebagai berkas inti. Para pasangan calon masih diberi waktu beberapa hari lagi untuk melengkapi berkas tersebut.

"Jadi (persyaratan yang kurang) tidak substansial. Mereka sudah tahu apa yang harus diperbaiki. Tenggatnya sampai 4 Oktober (harus dilengkapi)," ujar Sumarno.

Ketua KPUD DKI Akui Terima Honor dari Tim Ahok

Sebelumnya, tiga pasang calon yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah mendaftar ke KPU DKI. Mereka mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat.

Djarot Tanggapi Sanksi DKPP kepada Ketua KPU DKI

Djarot menilai sanksi sebagai bahan evaluasi KPU DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2017