Jessica Siap Hadapi Masalah Hukum di Australia

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Ketua Majelis Hakim Kisworo kemarin malam menutup sidang ke-26 kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Sidang kasus ini akan berlanjut pada Rabu pekan depan, 5 Oktober 2016.

img_title Terungkap! Ini Alasan Jessica Wongso Maafkan Darmawan Salihin Ayah Mirna, Akui Paham Duka Kehilangan Anak

Sidang ke-26 atas terdakwa Jessica Kumala Wongso ini dimulai sejak pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 23.55 WIB. Selanjutnya, sidang akan mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Jessica.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hakim menyudahi pemeriksaan terdakwa. Dan menetapkan tuntutan pada Rabu tanggal 5 Oktober 2016," ujar Hakim Kisworo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam, 28 September 2016.

img_title Profil Irjen Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Terseret Isu Selingkuh dengan Kompol Anggie

Sebelum menyudahi persidangan, Hakim Kisworo pun merancang jadwal sidang berikutnya usai pembacaan tuntutan. Yaitu pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa Jessica, yang akan digelar 12 Oktober 2016. Sedangkan kesempatan untuk pembacaan replik, tanggapan jaksa terhadap pembelaan terdakwa, serta duplik, tanggapan penasihat hukum atas replik, akan diberikan kesempatan 17 Oktober dan 20 Oktober.

"Putusan akan ditetapkan kemudian," ucapnya menambahkan. Dengan ini sidang resmi ditutup," ucap Hakim Kisworo.

img_title Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

Sebelum ditutup, terdakwa Jessica saat memberikan keterangan sebagai terdakwa, mengungkap adanya kekeliruan pada keterangan polisi dari New South Wales, Australia, John J. Torres dalam sidang yang digelar Senin lalu, 26 September 2016.

Dalam persidangan kala itu, John menyebut Jessica memiliki beberapa catatan kepolisian karena adanya laporan terhadapnya selama di Australia. "Data dari John Torres itu data dari stasiun polisi tertentu. Kalau yang saya itu dari kepolisian yang melihat data dari pengadilan, tapi instansinya sama," ujarnya di persidangan.

Dalam sidang Senin lalu itu, John menyebut Jessica masih memiliki pelanggaran yang persidangannya belum dia hadiri di 'Negeri Kangguru' itu. Menanggapi ini, Jessica mengaku akan menghadapi persidangan itu saat kembali ke Australia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait kasus pelanggaran saya di Australia akan dilanjutkan nanti sekembalinya saya ke sana, pengacara saya di Australia sudah menjelaskan bahwa saya ada kasus hukum di Indonesia," ucapnya lagi.

(ren)

Jessica Kumala Wongso

Dari Jakarta ke Sydney, Ini Latar Pendidikan Jessica Wongso yang Kini Viral Lagi Usai Singgung soal Ayah Mirna Salihin

Latar pendidikan Jessica Wongso kembali menjadi sorotan setelah mengaku ingin bertemu Darmawan Salihin. Simak riwayat sekolah hingga kariernya di Australia.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut