Twitter BPBD DKI Diretas, Djarot: Perkuat Pengamanan Situs

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperkuat keamanan cyber masing-masing. Hal itu agar informasi yang seharusnya diterima masyarakat melalui situs dari SKPD tersebut tidak diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

Imbauan itu disampaikan Djarot menyusul diretasnya akun Twitter Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. Akun yang seharusnya menampilkan informasi seputar bencana itu diubah oleh hacker.
"Kalau sistemnya bobol, harusnya diperkuat keamanannya, pengamanan situsnya," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemungkinan menggandeng pihak ketiga untuk keamanan situs pemerintah, Djarot menilai, tim cyber internal dari masing-masing SKPD harus mempunyai kemampuan mumpuni, tanpa bergantung kepada swasta. Dia berharap kejadian ini dijadikan pelajaran bagi tim cyber pemerintah. "Tidak perlu sewa pihak ketiga, harusnya kita sendiri mampu," katanya.

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

Sebelumnya, akun Twitter resmi milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta @BPBDJakarta diretas sejak Minggu pagi, 2 Oktober 2016. Peretas misterius mengganti gambar latar belakang profil dengan gambar wajah Squidward Tentacles, teman Spongebobs Squarepant di film kartun anak-anak itu.

Akun itu telah pulih kembali, Minggu malam, 2 Oktober 2016, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah tim BPBD DKI Jakarta melakukan recovery terhadap akun tersebut. 
 

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik
Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut