Kejahatan Anak Lewat Internet Mengkhawatirkan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Dengan beragam kejahatan pornografi melalui media sosial khusus yang menarget anak-anak, Krimsus Polda Jaya dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak meluncurkan gerakan 'Save child on Internet'. "Dan ini salah satu wujud nyata kerjasama itu," katanya.
Tak hanya itu, Fadil meminta program yang dicanangkan ini dapat diperhatikan seluruh orangtua. Pengawasan anak dalam penggunaan teknologi perlu lebih ditingkatkan lagi. Tapi orangtua juga tidak bisa melarang anak-anak mereka mengenal dan menggunakan teknologi.
“Jangan mau dibilang orangtua yang ketinggalan zaman, kuno, cemen, tidak kekinian, gaptek (gagap teknologi) terus membebaskan anaknya menggunakan gadget tanpa mendapat bimbingan. Tapi jangan dilarang juga karena sebuah kemustahilan juga kalau kita melarang penggunaan teknologi," katanya.
Dengan adanya kasus ini, Fadil meminta masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi. Apalagi menggunakan teknologi untuk mengeksploitasi anak.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di media sosial.
"Kasus ini membuat masyarakat trauma besar karena korbannya begitu banyak, tidak perlu ahli IT tapi dengan gampangnya menggunakan facebook dan sebagainya. Ini adalah peristiwa akumulasi dari kasus lain, Komnas PA beri apresiasi untuk Krimsus Polda Metro Jaya," kata Arist.
Bahkan, dia meminta pihak kepolisian mengembangkan kasus ini. Hal ini dikarenakan korban semuanya anak dibawah umur dan disinyalir korban sudah ratusan.
"Telah terjadi tsunami teknologi mengakibatkan anak-anak yang menjadi korban, dengan diungkapnya kasus ini orangtua diharapkan memberi perhatian serius karena telah terjadi tsunami teknologi dan informasi yang menyebabkan anak-anak menjadi korban," ujarnya.
Â