Jangan Remehkan Kejahatan Nonkonvensional
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Kejahatan akan terus berkembang, seiring kemajuan teknologi dan informasi di tengah masyarakat. Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menggugah masyarakat, agar sadar dengan berbagai tindak kejahatan.
Tidak saja kejahatan yang telah umum terjadi, tetapi juga kejahatan nonkonvensional yang ikut berkembang, karena kemajuan teknologi saat ini.
Kejahatan nonkonvensional ini seperti kejahatan perbankan, kejahatan transnasional, penyalahgunaan narkotika, terorisme, hingga kejahatan di dunia maya seperti penipuan transaksi online dan pencemaran nama baik. Selain itu, kejahatan pornografi terhadap anak di Facebook yang belum lama ini juga diungkap Krimsus Polda Metro Jaya.
Pelaku menggunakan foto dan identitas seorang wanita di akun Facebooknya, untuk memudahkan berkenalan dengan calon korbannya. Tersangka, kemudian mengaku bisa membaca aura negatif dari 15 remaja wanita korbannya.
Kemudian, korban diminta berfoto hampir seluruhnya tanpa busana. Terutama, organ vital. Terbongkarnya kasus ini, setelah ada laporan orangtua salah satu korban.Tersangka ditangkap di sebuah hotel daerah Jakarta Timur, setelah polisi menyamar jadi korban.
Selain itu, Krimsus Polda Jaya juga fokus terhadap penanganan kejahatan yang menyebabkan dampak besar di masyarakat seperti peredaran obat palsu, kosmetik, kejahatan lingkungan, hingga korupsi.
VIVA.co.id pada Jumat 16 September 2016, berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Fadil Imran di ruangannya di Polda Metro Jaya, terkait dengan kejahatan nonkonvensional yang dampaknya terjadi secara masif.
Di hadapan setumpuk berkas perkara, Fadil membuka sesi wawacara. Katanya, masyarakat perlu diberi pemahaman kembali terkait kejahatan nonkonvensional. Globalisasi teknologi IT saat ini, bahkan telah berdampak pada perubahan budaya lokal yang dipengaruhi oleh budaya asing yang tidak tersaingi dan tidak jarang mengubah perilaku generasi yang menyimpang.
Masyarakat perlu digugah bahwa kejahatan, bukan hanya begal saja yang sifatnya person to person. Sesungguhnya, kejahatan non konvensional juga memiliki dampak kerugian atau akibat yang lebih besar apabila dibandingkan dengan kejahatan konvensional. Dampaknya meliputi kerugian secara finansial, perlukaan secara fisik, serta social harms (perlukaan sosial).