Modus Baru Pencuri Uang ATM, Ganjal Kartu Pakai Tusuk Gigi

Ilustrasi ATM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Peggy_Marco

VIVA.co.id – Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus mengganjal kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Kelompok pencuri ini telah beroperasi di mesin ATM di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Alat Pelacak Pribadi Ini Ukurannya Setipis Kartu ATM dan Tahan Ledakan

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie, mengatakan, kelompok pencuri uang nasabah ini, beroperasi dengan cara baru, yakni berpura-pura sebagai petugas dari bank pemilik mesin ATM alias costumer service dan mengganjal kartu ATM milik nasabah dengan menggunakan tusuk gigi.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban SS (35 tahun) yang ditindaklanjuti oleh tim buru sergap Polsek Kalideres yang mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi dan data dari kamera di ruang ATM BCA Mall Daan Mogot Kalideres, Jakarta Barat," kata Roycke,  Senin, 10 Oktober 2016.

Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Tertangkap Basah, Dikunciin Warga di Ruang Kaca

Pelaku terlacak setelah tim buru sergap mendapatkan identitas pelaku dan kendaraan yang digunakannya dari rekaman kamera keamanan CCTV (Closed Circuit Television) setempat.

"Satu pelaku yang diamankan kemudian memberikan informasi keberadaan pelaku lainnya yang berada di Apartemen Green Park View Cengkareng, Jakarta Barat," kata Roycke.

Transaksi Cardless Diminati Anak Muda, Kini Setor Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI Bisa Melalui BRImo

Ada sembilan orang yang tergabung dalam kelompok pencuri modus ganjal kartu ATM itu. Yakni masing-masing berinisial I (29 tahun), Z (24 tahun), BH (35 tahun), HK (33 tahun), EK (33 tahun), MK (28 tahun), ID (30 tahun), BH (32), dan Y (34 tahun).

Sembilan pelaku memiliki tugas masing-masing dalam kelompok itu, ada yang bertugas menjadi pengemudi kendaraan, penukar kartu ATM, pencatat nomor pin ATM, pengganjal mesin ATM, dan seorang perempuan inisial Y sebagai penerima hasil kejahatan.

"Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan polisi, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Adapun barang bukti dari kejahatan tersebut yakni empat lembar kartu ATM BCA dan BNI, tiga lembar kartu ATM BRI, empat buku tabungan Bank Mandiri, satu buku tabungan Simpedes BRI, dua unit telepon genggam merek Samsung S7, empat jam tangan, dua batang tusuk gigi, satu gergaji besi termodifikasi.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah mobil yang dipakai kelompok ini, yaitu satu unit mobil merek Toyota Avanza B1248UFJ, satu unit mobil merek Daihatsu Feroza B1880NF, dan satu unit mobil merek Daihatsu Terios B1714FFL.

“Masyarakat harus tetap waspada, karena tidak menutup kemungkinan ada kelompok lain yang beroperasi dengan modus yang sama,” ujar Roycke.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya