Penertiban Kawasan Kali Krukut Dimulai Hari Ini
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Pemerintah administrasi kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran tahap satu permukiman warga di bantaran kali Krukut, di dua tempat yang berbeda.
Pertama di permukiman warga di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, dan sebagian lahan serta pagar di Hotel Pop Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2016.
Pembongkaran itu dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang sering terjadi di kawasan Kemang dan Petogogan, yang kerap terjadi setiap hujan deras.
Pembongkaran yang dilakukan terhadap bangunan semi permanen itu tepatnya berlokasi di Jalan Pulo Raya IV, RT 6 RW 1 Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, di dekat rumah pompa Trakanita, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Holi Susanto, mengatakan proses pembongkaran itu dilakukan secara manual oleh petugas Penganan Prasarana Penanganan Umum (PPSU) Kelurahan Petogogan.
"Pembongkarannya manual, karena akses alat berat masuk ke sini enggak ada," kata Holi di lokasi pembongkaran.
Holi menjelaskan, untuk Hotel POP dilakukan pembongkaran oleh pihak hotel dengan pengawasan pihak Pemkot Jakarta Selatan.
"Di samping Hotel POP juga (dibongkar). Tapi dia bongkar sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kominfo Jakarta Selatan, Lestari Adi Wiryono, menjelaskan dengan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tri Kurniadi, Pemkot akan melaksanakan penertiban di dua lokasi, yaitu di bantaran kali Krukut, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru dan di dekat Hotel Pop Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pengkajian dan survei yang dilakukan oleh Sudin Penataan Kota Jaksel, September lalu, ditemukan bahwa Hotel POP yang berada di Jalan Kemang Raya Nomor 3 Kelurahan Bangka, Mampang Prapatab, Jakarta Selatan, itu memanfatkan lahan di sisi Kali Krukut yang di luar kepemilikannya.
Hal ini dikrtahui berdasarkan Sertifikat Hak Milik kepunyaan hotel. Pada lahan sisi tersebut berdiri pula properti hotel seperti pagar, pos jaga, tangki air, taman dan lain-lain.
Pihak Hotel POP sendiri telah mulai membongkar pagar pembatas yang ditengarai melanggar IMB. Wali Kota akan meninjau hasil pembongkaran itu.