Pilkada Jakarta 2017

Kubu Anies dan Agus Minta Ahok Harus Diproses Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • repro

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah meminta maaf terkait pidatonya di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah 51. Berbagai tanggapan pun muncul, baik dari Tim Pemenangan Ahok-Djarot dan Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub yang lain.

Isu Kaesang Maju Pilgub DKI, Demokrat Masih Lihat-lihat

Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Muhammad 'Ongen' Sangaji mengatakan, permasalahan pernyataan Ahok sudah selesai, karena mantan Bupati Belitung tersebut sudah meminta maaf.

"Kan Pak Ahok sudah minta maaf, selesai kan. Itu sudah selesai. Kan sudah cukup," ujar Ongen kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 12 Oktober 2016.

Gerindra Tak Ngotot Usung Kader Sendiri di Pilgub Jakarta

Sementara itu, Tim Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli mengatakan, pihaknya menerima permintaan maaf Ahok. Namun, permasalahan hukum tetap berlanjut.

"Itu kan minta maaf bisa diterima, Tuhan saja memaafkan. Tapi ini kan negara ada prosedur hukum. Ok, dari hati dimaafkan, tapi ada prosedur hukum yang dilewati dan itu jangan terjadi lagi. Hukum tidak harus menghukum orang, tapi hukum bisa mendidik orang," ujar Nachrowi yang juga Ketua DPD Partai Demokrat.

Pilih Anies atau Sahroni di Pilgub DKI 2024, Begini Jawaban Tak Terduga Surya Paloh

Hal yang sama juga disampaikan oleh Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Muhammad Taufik.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, permintaan maaf merupakan tindakan yang manusiawi dan itu baik untuk menjaga ketenangan Jakarta. Namun, dia meminta pihak kepolisian tetap mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

"Kami minta tadi dari Pak Kapolda, proses hukumnya harus tetap jalan, jangan sampai hukumnya tidak jalan akhirnya masyarakat yang menjalani hukum itu," kata Taufik yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya