Diskotek Milles Ditutup, 800 Orang Jadi Pengangguran

Suasana penutupan diskotek Milles di Tamansari, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Sekitar 800 orang kehilangan pekerjaan setelah diskotek Milles di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, ditutup, Kamis, 13 Oktober 2016.

img_title Kampung Boncos Kembali Disasar, Polisi Ungkap Temuan Mengejutkan

Humas Diskotek Milles Yuki mengemukakan, pegawai yang rata-rata berprofesi sebagai pelayan diskotek itu juga tak mendapatkan pesangon sepeser pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya pun terus terang sedih, para pegawai ini semua tenaga kontrak, dan tidak ada pesangon apapun untuk mereka. Para pegawai ini kena imbasnya, mereka sekarang jadi pengangguran," kata Yuki sambil berlinang air mata.

img_title Kapolri Temui Panglima TNI, Bahas Narkoba Cair Lewat Vape hingga Tambang Ilegal

Menurut Yuki, apa yang terjadi di diskotek Milles sangat mengiris batinnya. Sebab, hampir ratusan pegawai tesebut mencari nafkah di tempat hiburan malam itu.

Pihaknya belum memikirkan apakah akan menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui jalur hukum atau tidak.

img_title Polisi Buru WNA Berinisial C di Kasus Etomidate Rp2,8 Miliar, Diduga Kendalikan Peredaran di Jakarta

"Langkah hukum itu nomor dua, yang saat ini saya pikirkan adalah bagaimana nasib kawan-kawan saya. Ada yang belum bayar kontrakan, ada yang mau bayar cicilan motor, nanti itu gimana ke depannya," ujar Yuki.

Yuki meminta kepada Pemprov DKI ataupun pihak berwenang lainnya agar memikirkan nasib para pegawai. "Pemerintah terlalu kejam, coba sedikit punya perasaan lah. Saya sendiri saja enggak tega lihat gimana nasib kawan-kawan saya," ujarnya.

Setelah diskotek tersebut ditutup, menurut Yuki, pihaknya juga tidak tahu akan ke mana. "Saya menyerahkan semuanya kepada Allah. Saya juga berharap agar para teman-teman cepat mendapatkan pekerjaan baru," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemprov DKI menutup diskotek Milles itu lantaran kedapatan menjadi tempat mengonsumsi narkoba. Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto mengatakan, diskotik Milles pernah kedapatan jadi tempat peredaran narkoba dan telah diberi peringatan. Surat peringatan telah diberikan pada 30 Mei 2016.

Kasus teranyar, seorang perwira polisi AKP S tertangkap tangan lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di diskotek tersebut, Sabtu, 8 Oktober 2016.

Barang Bukti 47 Kg Sabu yang Digagalkan Polda Riau di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Kabid Humas Polda

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut