- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Pemerintah Kota Bekasi di Jawa Barat akan menguji coba pengoperasian bajaj sebagai angkutan lingkungan mulai Selasa, 18 Oktober 2016. Sebanyak 20 unit bajaj disiapkan dalam masa uji coba yang direncanakan selama sepuluh hari itu.
Pemerintah Kota Bekasi memutuskan tidak memungut biaya sepeser pun alias gratis kepada warga memanfaatkan moda transportasi roda tiga itu. Namun wilayah uji cobanya masih terbatas hanya di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, penggratisan ongkos bajaj selama masa uji coba itu karena kendaraan tersebut masih berstatus milik perusahaan. Bajaj-bajaj itu akan menjadi milik perorangan setelah masa percobaan.
“Jadi, setelah proses uji coba itu, masyarakat bakal dikenakan biaya karena sudah milik perorangan," kata Yayan kepada wartawan di Bekasi pada Senin, 17 Oktober 2016.
Pengoperasian bajaj sebagai angkutan lingkungan hanya di satu kelurahan itu sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat. Wilayah trayeknya pun dibatasi hanya di kawasan permukiman, tidak sampai melewati jalanan utama, agar tidak bersinggungan dengan moda transportasi lain, seperti mikrolet.
Bajaj yang akan dioperasikan di Kota Bekasi memang dirancang hanya untuk melayani kebutuhan transportasi warga dari kompleks atau lingkungan permukiman ke jalur utama. Kelurahan Bekasi Jaya dianggap sebagai wilayah yang tepat untuk pengujicobaan itu. Soalnya tidak ada angkutan umum dari permukiman ke jalan utama.
"Selama ini warga mengandalkan ojek sehingga pengoperasian bajaj di sana cukup tepat," kata Yayan. (ase)