Pilkada DKI 2017

Cara Ahok Pastikan Proyek Berjalan Usai Jabatannya Dicopot

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, sejumlah proyek fisik di Jakarta, seperti pembangunan trotoar, tak semuanya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Ada proyek yang dibiayai perusahaan swasta. Layaknya pengembang pemilik izin reklamasi pulau, DKI mewajibkan sejumlah kewajiban kompensasi kepada mereka. Perusahaan swasta yang mengajukan penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), dibebani kewajiban membenahi trotoar di sekitar bangunan mereka. Selain pembenahan di bagian luar, mereka juga diminta membangun saluran utilitas (duckting) di bawah trotoar.

"Pembangunan trotoar (akan tetap) jalan. Kan pakai (kewajiban) pihak swasta," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 25 Oktober 2016.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Menurut Ahok, dengan cara serupa, proyek-proyek konstruksi fisik lain di Jakarta bisa dipastikan tetap berjalan meski ia dan Djarot Saiful Hidayat, wakilnya, cuti kampanye selama 3,5 bulan. Perusahaan-perusahaan swasta terikat kontrak kerja sama dengan DKI.

Sementara, proyek konstruksi fisik skala besar seperti pembangunan jalan layang TransJakarta Koridor XIII (Ciledug - Tendean), juga dipastikan tetap berjalan. Proyek yang dimulai pada Maret 2015 itu saat ini sudah memasuki tahapan penyelesaian. Jalan layang yang akan menjadi jalur bus pertama di Jakarta yang melayang itu, tetap ditargetkan selesai bulan Desember 2016.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

"Enggak ada kendala (dengan pembangunan jalan layang)," ujar Ahok.

Seperti diketahui, Ahok - Djarot, calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI petahana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, akan cuti kampanye dari 28 Oktober 2016, hingga 11 Februari 2017. Selama Ahok cuti, Pemerintah Provinsi DKI akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri. Plt sendiri rencananya akan resmi ditunjuk Rabu esok, 26 Oktober 2016, dan mulai bekerja Jumat.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya