Bermodal Jimat Kakek, Bandit Ini Tantang Polisi

Polsek Cimanggis Depok tangkap pencuri pakai jimat gigi kakek
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Safrudin alias Asep (24), tersangka kasus perampokan di toko susu Jalan Alternatif Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran nekat melawan saat akan diringkus petugas.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Tersangka nekat melawan karena yakin dengan jimat kebal yang dibawanya. Namun, ternyata jimat itu tak berfungsi. Jimat berupa gigi almarhum sang kakek yang dibungkus dengan kain kafan itu tidak memiliki kesaktian apapun. Alih-alih kebal, betis kanan Asep justru bolong akibat didor aparat.

Kejadian ini bermula ketika pemuda bertato itu kepergok Yohanes (korbannya), saat membobol laci toko. “Saat kepergok oleh korban, tersangka sempat melompat ke atas loteng untuk kabur. Korban yang saat itu panik langsung menghubungi kami (polisi) dan memamg saat itu anggota Buser sedang melakukan patroli di dekat lokasi kejadian,” kata Kapolsek Cimanggis Komisaris Agung kepada awak media di Mapolresta Depok, Kamis, 27 Oktober 2016.

Pengguna Mobil Nyaris Jadi Korban Kejahatan, Warganet Fokus ke Penumpang Perempuan

Namun bukannya menyerah, Asep justru berusaha menyerang sejumlah petugas yang saat itu mengepungnya. Tak tinggal diam, petugas pun dengan sigap meladeni aksi brutal Asep.

Pelaku terus melawan dan sempat melukai salah satu anggota dengan besi panjang. Petugas lantaas memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tersangka belum juga berhenti hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. "Ini terpaksa kami lakukan karena aksi saudara Asep sangat membahayakan petugas,” ujar Agung.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Asep berdalih dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian karena terlilit utang. Dia tak menyangkal jika jimat berupa gigi dan kain kafan itu sengaja dibawanya agar bisa memuluskan aksi kejahatan. “Itu saya dikasih nenek pak, katanya gigi kakek saya bisa buat jaga-jaga. Cuma buat pegangan doang kok, ini juga baru sekali kayak gini (ngerampok).”

Akibat perbuatanya, kini Asep terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Depok. Ia bakal dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. “Apakah tersangka ini pemain lama atau bukan akan kami lihat nanti sebab kasus ini sedang kami kembangkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho.

Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024