Memori Banding Jessica Wongso Rampung Pekan Depan

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso memperkirakan memori banding atas putusan hukuman 20 tahun penjara, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan rampung pekan depan.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Masih disusun memori bandingnya. Minggu depan (rampung), kita masih istirahat dulu, yang penting saya sudah nyatakan banding 28 Oktober 2016," ujar salah satu penasihat hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, Senin, 31 Oktober 2016.

Yudi mengatakan, apa yang dilakukan majelis hakim dalam memutus perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, terlalu subjektif. Ia menilai majelis hakim telah memihak dalam memutus perkara kopi sianida itu.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

"Itu ngawur semua, masa ahli kita tidak dipertimbangkan. Namanya hakim kan tidak boleh memihak. Enggak ada keadilan itu," kata dia.

Seperti diketahui, majelis hakim menyatakan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah atas perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Majelis hakim menyebut bahwa Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya itu.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

Dalam putusan pada sidang Kamis, 27 Oktober 2016 lalu, Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Jessica. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang dalam tuntutannya menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara.

(ren)
 

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023