- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengimbau seluruh warga negara Indonesia menaati, hukum dan peraturan serta perundang-undangan yang ada. Dengan itu, menurutnya keutuhan dan kesatuan negara kesatuan republik Indonesia akan tetap bisa terjaga.
"Meski sekarang lagi ada masalah yang sempat didemo dan lagi diproses oleh pemerintah. Tapi sekali lagi mari kita tunggu proses hukum yang lagi berjalan terkait pak Ahok," ujar Ryamizard di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 11 November 2016.
Dia meminta, publik menahan diri dan bersabar, serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian.
"Mari kita sama-sama hormati institusi negara yang terus berkomitmen untuk dapat menegakkan hukum sebaik-baiknya," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.
Proses hukum gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sendiri segera akan memasuki tahap gelar perkara pada Rabu, 16 November 2016.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat sejak 6 Oktober 2016 terkait kasus dugaan penistaan agama. Mereka keberatan dengan perkataan Ahok yang menyebut surat Al-Maidah ayat 51.
(mus)