Tetapkan Ahok Tersangka, Polri Siap Hadapi Praperadilan

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Instagram @Basukibtp

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia siap menghadapi gugatan sidang praperadilan yang mungkin akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas penetapan status tersangka kepada dia.

img_title Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

"Harus siap (menghadapi praperadilan)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Rabu, 16 November 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ari, setelah Ahok ditetapkan tersangka, penyidik langsung menerbitkan surat perintah penyidikan dan selanjutnya tim penyidik melakukan penyidikan dalam perkara Ahok tersebut.

img_title Polisi Tangkap 2 Orang di Balik Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di The Sounds Project

"Tim akan melakukan kegiatan penyidikan dan meneruskan perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum  secepatnya," ujarnya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam perkara penistaan agama atas penggunaan ayat suci Alquran dalam pertemuan warga di Kepulauan Seribu akhir September lalu.

img_title Viral Detik-detik Rumah MC Challenge Hafalan Alquran di Konser The Sounds Project Digeruduk Massa

Keputusan Ahok sebagai tersangka itu didapat setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan pada Selasa, 15 November 2016 dengan menghadirkan 27 penyidik dan 39 saksi ahli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahok dijerat dan disangka dengan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.

(mus)

Ilustrasi LGBT

Mengapa Hubungan Sesama Jenis Diharamkan dalam Islam? Ini 6 Ayat Alquran dan Tafsirnya

Pembahasan mengenai hukum hubungan sesama jenis dalam Islam tidak terlepas dari sejumlah ayat Alquran yang mengisahkan dakwah Nabi Luth alaihissalam (AS) kepada kaumnya.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut