- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku akan bertemu dengan pengacara menjelang pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus penodaan agama, pada Selasa, 22 November 2016.
"Saya mau pulang, ke pengacara saya. Aku dipanggil buat ketemu mereka," ujar Ahok usai menghadiri acara ulang tahun Kosgoro di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2016.
Ahok belum membeberkan tim hukum yang akan membelanya dalam kasus ini. Namun, ia menyatakan kesiapan untuk menjalani tahapan perdana proses pengusutan yang dilakukan Bareskrim untuk membuktikan apakah dia bersalah atau tidak. "Saya enggak tahu (jumlah pengacara yang akan membela)," ujar Ahok.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, Ahok nantinya akan diperiksa oleh penyidik kepolisian di Rupatama Mabes Polri.
"Sesuai dengan jadwal, Pak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa sebagai tersangka besok pagi di sini (gedung utama Mabes Polri) dimulai pukul 09.00 WIB," kata Boy.
Namun, Boy tak menjelaskan lebih detail kenapa Ahok diperiksa di Mabes Polri, bukan di Bareskrim Gedung Kantor Kementerian Keluatan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat.
"Ya enggak apa-apa, pemilihan yang paling tepat di gedung ini. Bareskrim kan Kabareskrim ada kantor di sini juga," katanya.