Polda Metro Periksa Dua Saksi Pelapor Kasus Fahri Hamzah

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver Matutina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa saksi pelapor dalam kasus dugaan penghasutan oleh politisi Fahri Hamzah, saat unjuk rasa 4 November 2016, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

"Kami mungkin pemeriksaan pertama. Di sini kami juga membawa saksi pelapor," kata Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver Matutina, selaku pelapor kasus tersebut, saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Ada dua saksi pelapor yang diperiksa hari ini. Satu di antaranya merupakan saksi mata yang ada di lokasi saat demo 4 November lalu, yakni Trijahja Budi Wibowo. Sementara satu saksi lainnya yaitu Sylver.

Arus Balik Lebaran, Polda Metro Siapkan Contraflow Tol Dalam Kota

Dalam laporannya, menurut Sylver, ada dua alat bukti yang akan disampaikan ke penyidik. Di antaranya, bukti rekaman video orasi Fahri Hamzah saat demo 411. 

"Barang bukti rekaman kami mengambil dari website yang diunggah sendiri oleh saudara Fahri Hamzah. Website fahrihamzah.com langsung punya dia. Selain dari itu dari saksi pelapor, ada dua," ujar Sylver.

1 Juta Kendaraan Diprediksi Balik Jakarta, Polda Metro Siapkan Strategi Agar Tidak Macet

Berdasarkan pantauan, Sylver bersama sejumlah pengurus Solmet tiba di Mapolda Metro Jaya, sekitar pukul 11.45 WIB.

Surat Izin Mengemudi

Polda Metro Jaya Gelar Pemutihan SIM

Polda Metro Jaya mulai hari ini menggelar pemutihan SIM atau Surat Izin Mengemudi, yang habis masa berlakunya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024