Ada Potensi Diskriminasi Media, GNPF MUI Tak Jawab

Keterangan pers bersama terkait aksi super damai 2 Desember 2016.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id –  Aksi Bela Islam III yang akan digelar pada 2 Desember 2016, disepakati dilakukan di lapangan Monas, Jakarta. Aksi ini diklaim oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) sebagai aksi super damai dengan dzikir, doa dan salat Jumat.

Saat melakukan konferensi pers, Senin 28 November 2016, pimpinan GNPF MUI membuka sesi tanya jawab kepada awak media yang meliput. Terdapat pertanyaan menarik, yaitu soal diskriminasi terhadap media tertentu dalam perliputan aksi super damai ini.

"Apakah akan ada jaminan keamanan bagi awak media melihat pada aksi 411 sebelumnya beberapa stasiun TV (Kompas dan Metro TV) mengalami aksi diskriminasi dan intimidasi. Kami di lapangan sama juga Pak, hanya menjalankan tugas," tanya seorang jurnalis televisi.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, agak ragu untuk menjawab. Pada akhirnya ia tak menjawab dan mempersilakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, awak media cukup memberitakan seadanya sesuai fakta dan berbaur dengan masyarakat atau peserta.

"Intinya, beritakan secara objektif, kami juga akan amankan, tapi utamanya kami amankan keamanan jalannya acara dulu, pengamanan yang utama ya pengamanan dari Allah SWT," ujar Tito

Diketahui pada aksi 411 lalu, beberapa stasiun TV mengalami diskriminasi dan intimidasi dari peserta aksi. Mereka dianggap tidak pro dengan aksi tersebut sehingga sempat terjadi pengusiran dan perebutan memori kamera yang berisi gambar liputan.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022