PNS dan Calo Pelabuhan Tanjung Priok Dicokok Tim Antipungli

Polisi amankan satu PNS dan dua calo dalam OTT Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan menciduk tiga orang yang melakukan pungutan liar (pungli) di Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka adalah seorang pegawai negeri sipil dari Kemenhub dan dua orang calo.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Marwansyah, mengonfimasi operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pada Jumat sore sekitar pukul 15.00. Ia mengatakan PNS yang diamankan tersebut terkenal sering melakukan pungli kepada masyarakat.

“Kami sudah memonitor gerak-gerik dari PNS itu, dan sudah melakukan kegiatan yang sama (pungli), dan ini yang keempat kalinya,” ujar Marwansyah saat dikofirmasi, Sabtu pagi 3 Desember 2016 .
 
Marwansyah menjelaskan, OTT digelar setelah dilakukan investigasi oleh Satgas yang dibentuk dari kantor Syahbandar. Penyelidikan mengindikasikan tiga orang tersebut sering melakukan pungli.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

"Dari hasil investigasi, kami menemukan juga ada upaya-upaya yang dilakukan sejumlah orang, yang ingin melakukan penyuapan. Dan tadi kami tangkap yang bersangkutan, mereka ada tiga orang satu PNS dan dua calo,” ujarnya.
 
Di satu sisi, dirinya belum mengetahui kategori kesalahan yang diperbuat bawahannya ini. Marwansyah masih menduga mereka melakukan pemerasan atau penipuan. 

“Ya kami serahkan kepada pihak yang berwajib saja. Barang buktinya ada uang jutaan rupiah dan dokumen,” lanjut Marwansyah.
 
Dari informasi yang beredar di lapangan, tiga orang itu melakukan pungli dalam pembuatan buku dan surat pelaut. Mereka memasang harga, Rp1,6 juta bagi buku pelaut dan masa layar Rp350 ribu.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut.

(ren)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024