Polda Metro Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Buni Yani

Polisi Akhirnya Tetapkan Buni Yani Sebagai Tersangka
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan dari Buni Yani, tersangka dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian. 

img_title Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

"Polda punya bidang hukum nanti kami  tunggu surat dari pengadilan negeri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Kamis, 8 Desember 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami lihat tuntutannya apa, apa masalahnya. Intinya kami siap," kata Argo menambahkan.

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

Mengenai berkas perkara, Argo menuturkan, saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Buni Yani didampingi tim kuasa hukum telah resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2016. Gugatan itu dilayangkan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas permusuhan suku, agama, ras, dan antargolongan (Sara).

img_title Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis, 24 November 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buni dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Pasal ini mengatur mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas permusuhan suku, agama, ras, dan antargolongan (Sara).

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Resmi Digelar, Operasi Patuh Jaya 2026 Bakal Sasar Pengendara yang Suka Main HP di Jalan hingga Tak Pakai Helm

Operasi Patuh Jaya 2026 yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menyasar beberapa pelanggaran yang kerap kali dilakukan, seperti main HP di jalan hingga tak pakai helm.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut