- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Sekitar 2.000 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, besok, Selasa 13 Desember 2016.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno, mengatakan, personel gabungan tersebut akan mengamankan mulai dari pengaturan lalu lintas, sekitar kawasan gedung pengadilan, dan di area pengadilan. "Sampai di luar, penjagaannya," ujar Suyatno saat dihubungi wartawan di Jakarta Pusat, Senin, 12 Desember 2016.
Terkait teknis dan mekanisme pengamanan tersebut secara detail, menurut Suyatno, hal tersebut masih dibahas terlebih dahulu.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di gedung eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2016, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ahok diduga melanggar Pasal 156a Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penistaan agama.