- Danar Dono
VIVA.co.id – Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Dwiyono meminta, masyarakat yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk pulang dengan tertib, karena sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah selesai.
Dwiyono menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang telah hadir di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurutnya, tidak semua orang bisa masuk untuk melihat secara langsung sidang perdana Ahok. Ini karena kapasitas ruang sidang yang sangat terbatas.
"Terima kasih kepada semua yang telah hadir, sidang hari ini sudah selesai, kami imbau kepada seluruh warga agar pulang ke rumah masing-masing," kata Dwiyono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.
Ahok yang pada sidang perdana ini langsung menyampaikan keberatan atas penistaan agama, diamankan menggunakan baracuda saat meninggalkan tempat sidang. Padahal sebelumnya, Ahok datang menggunakan mobil pribadi.
Dari pantauan, saat mobil baracuda yang membawa Ahok keluar, massa yang tengah melakukan aksi di depan pengadilan langsung berteriak kencang menyoraki Ahok yang ada dalam baracuda itu. Petugas yang melakukan pengamanan sempat kesulitan lantaran massa ingin mendekati kendaraan taktis itu. Tapi polisi dapat membuka jalan untuk kendaraan yang mengangkut Ahok lewat.
Seperti diketahui, hari ini, Ahok menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang itu juga diwarnai dengan aksi dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Ahok dipenjarakan.
(mus)