Potret Penggeledahan, Anak Sri Bintang Diancam Polisi

Sri Bintang Pamungkas
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri

VIVA.co.id – Kuasa hukum tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein mengatakan, penggeledahan di rumah kliennya tidak disaksikan istri Sri Bintang. Dalam penggeledahan tersebut, hanya ada seorang asisten rumah tangga dan anak Sri Bintang .

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Kebetulan, saat digeledah, istri Pak Bintang lagi di rumah sakit, karena ada periksa rutin. Yang di rumah, hanya pembantu dan anaknya," kata Dahlia ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu 14 Desember 2016.

Dahlia menuturkan, pada saat penggeledahan, anak Sri Bintang sempat mencoba mendokumentasikannya lewat kamera ponsel. Namun, dilarang petugas Kepolisian.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Tadi, pada saat anaknya ambil foto, sempat ada ancaman. 'Kamu jangan foto saja, soalnya waktu penangkapan bapak (Sri Bintang) kemarin saja jadi viral. Kalau kamu foto, nanti HP kamu saya rampas'," kata Dahlia.

Bahkan, dia sebagai kuasa hukum tidak diberitahu mengenai penggeledahan. Ia pun menyesalkan sikap polisi dalam penggeledahan.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Dahlia pun menyebut, penggeledahan rumah Sri Bintang justru ia ketahui dari anak Sri Bintang dan dari anaknya.

"Saya juga dikasih tahu, pas saya lagi di kantor. Itu foto dari anak Pak Bintang dan anak saya. Anak saya dapat info pertama kali tahu bahwa rumah Pak Bintang digeledah. Dia pegang HP saya dan baca WA (WhatsApp) dari istri Pak Bintang bahwa rumah Pak Sri Bintang digeledah. Saya baru sampai kantor langsung berangkat ke rumah Sri Bintang," ujarnya.

Atas hal tersebut, ia mengaku tersinggung. Mengenai langkah hukum selanjutnya perihal penggeledahan ini, dia mengatakan akan memikirkan dengan tim kuasa hukum lainnya.

"Kami merasa tersinggung dan kami akan melakukan keberatan atas tidak ada pemberitahuan kepada kami. Mungkin nanti, setelah kita berunding ya dengan tim kuasa hukum dan kliennya. Apakah kami akan lakukan keberatan atau tidak, tetapi yang jelas kami tersinggung," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan perihal penggeledahan tersebut. "Iya. Untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan makar," ujar Argo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya