Begini Modus Penipuan Penjualan Tiket AFF di Internet

Ilustrasi tiket final AFF.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Unit Kriminal Khusus Polresta Depok meringkus pelaku penipuan dengan modus menjual tiket final piala AFF 2016, Indonesia vs Thailand pada leg pertama di Bogor dan leg kedua di Thailand. Dari keterangan yang didapat, pelaku memanfaatkan media sosial untuk melancarkan aksinya tersebut.  

img_title Tersangka Kasus Penipuan Rp 37 Miliar Erick Soedjasa Bantah Kabur ke Singapura, tapi Berobat

Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengungkapkan, pelaku diketahui bernama Bernandus Bayu Kurniawan  (20), warga Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modusnya pelaku mengirimkan pesan di grup line, di mana dia mengaku bisa menerima pesanan tiket final piala AFF 2016, home dan away pre order (sebelum tiket dijual di tempat terbuka). Tapi ternyata setelah uang di transfer ke rekening yang dikirim oleh pelaku, pada hari yang dijanjikan tiket itu tidak ada dan pelaku tidak bisa lagi  dihubungi,” kata Firdaus pada wartawan, Sabtu, 17 Desember 2016.

img_title Kronologi Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU

Sepak terjang pemuda pengangguran ini terungkap setelah banyaknya aduan dari masyarakat yang menjadi korban. Rata-rata korbannya adalah kalangan mahasiswa. “Harga tiket yang dijual jauh lebih mahal dari harga asli, ya bisa dua kali lipat. Ini sedang kita dalami lagi,” ujar Firdaus.

Berawal dari laporan itulah, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya Bernandus berhasil diringkus saat tengah berada di sebuah warung internet (Warnet), dekat SMPN 3, Jalan Barito Raya, Sukmajaya Depok, Jumat sore, 16 Desember 2016. Pada petugas, Bernandus mengaku uang hasil kejahatannya itu telah habis ia gunakan untuk judi.

img_title DPR Dorong Penegakan Hukum Kasus Dugaan Penipuan Kombes F Sesuai SOP Kepolisian

“Iya ngakunya begitu, uang hasil tipuannya itu sudah habis untuk main judi bola dan lain-lain. Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya bakal bertambah," ucap dia.

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Dilaporkan Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M, Kombes Fahrurozi Siapkan Laporan Balik

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas yang menyeret anggota Polri, Kombes Pol Fahrurozi, memasuki babak baru. Dia bakal lapor balik.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut