Hari Ini, Dora Natalia Akan Diperiksa Polisi

Dora Natalia Singarimbun mencium tangan Aiptu Sutisna.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Dora Natalia Singarimbun, pengemudi mobil yang diduga menyerang polisi lalu lintas (polantas), Aiptu Sutisna diperiksa hari ini, Senin, 19 Desember 2016. Dora diperiksa sebagai saksi terlapor atas tindakannya diduga melawan petugas, Selasa, 13 Desember lalu.

img_title 53 Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, 1.249 Polisi Disiagakan, Arus Lalu Lintas Bisa Dialihkan

"Ya, kami agendakan (pemeriksaan) hari ini. Tapi belum tahu apakah akan datang atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan tetap dilakukan meskipun keduanya sudah bertemu dan saling memaafkan pada Jumat, 16 Desember 2016. Hari itu, Dora bersama keluarga besarnya menghampiri Sutisna untuk minta maaf di Mapolda Metro Jaya. 

img_title Prinsip Brigjen Aries Pimpin Korlantas Polri: Kehadiran Polantas Tak Hanya Penegakan Hukum, tapi Berikan Solusi

Sutisna pun menerima maaf dari perempuan yang diketahui merupakan pegawai Mahkamah Agung (MA) itu. Keduanya lantas menandatangani surat perjanjian damai dan sepakat tak melanjutkan perkara.

Argo menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum berkomunikasi lagi dengan Aiptu Sutisna. Namun, laporan yang dilayangkan Sutisna ke Polres Metro Jakarta Timur itu belum dicabut. Proses hukum pun masih berlanjut.

img_title Koordinator BEM UI Diserang OTK, Nasir Djamil Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menegaskan, keterangan Dora sebagai saksi terlapor perlu didengarkan penyidik. Apalagi penyidik telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Dengan begitu, penyidik mendapatkan keterangan pembanding dari pelapor, saksi, dan terlapor. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Jadi hari ini kami periksa dulu Ibu Dora, setelah kami dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," kata Argo.

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengemukakan, Dora dan Sutisna telah menandatangani surat perjanjian damai. Kendati begitu, proses hukum yang tengah ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Timur tetap berlanjut.

"Terkait proses hukum itu kan kewenangan penyidik dan bagaimana pribadi Pak Sutisna," ujar Indra, Sabtu, 17 Desember 2016.

Berikut isi surat pernyataan perdamaian yang disepakati Dora dan Sutisna:

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

Disebut sebagai Pihak I (pertama):
Nama: Dora Natalia Singarimbun
Pekerjaan: PNS
Jenis Kelamin: Perempuan

Dan disebut Pihak II (dua):
Nama: Sutisna
Pangkat/NRP: Aiptu/72090128
Jabatan: Banit 24 Unit 1 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya
Jenis Kelamin: Laki-laki

Dengan ini membuat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan peristiwa penganiayaan ringan terhadap anggota polisi lalu lintas yang dilakukan oleh Pihak I (pertama) terhadap Pihak II (dua) yang terjadi hari Selasa, 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB.

Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:

1. Pihak I (pertama) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap Pihak II (dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.

2. Pihak II (dua) memaafkan kesalahan Pihak I (pertama) secara lahir dan batin serta berharap perkara tidak berlanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat pernyataan damai ini pun ditandatangani oleh kedua pihak dan dibubuhi materai Rp 6.000. Surat itu juga ditandatangani oleh dua saksi yakni Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar dan Kabag Renmin Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira.
 

(ase)

Ilustrasi penembakan.

8 Terduga Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Polisi Sita 5 Senjata Api Rakitan

Polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan penembakan Markas Polres (Mapolres) Merangin, Jambi. Polisi juga menyita lima senpi rakitan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut