Sidang Pengadilan Ahok Tidak akan Pindah Tempat

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di ruang sidang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Safir Makki/Pool

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, akan kembali menjalani persidangan pada Selasa esok, 20 Desember 2016. Persidangan sesi kedua akan tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, meski sebelumnya ada pembicaraan bahwa tempat sidang akan dipindah. 

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengungkapkan sidang dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan Ahok pada sidang perdana pekan lalu masih akan digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada 17, Jakarta Pusat. 

"Sidang atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama besok (masih digelar) di PN Jakut di Jalan Gajah Mada," kata Hasoloan saat dihubungi, Senin, 19 Desember 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Saat disinggung soal apakah nantinya media khususnya televisi bisa meliput persidangan Ahok secara live (langsung), Hasoloan menyampaikan kalau semua tergantung kewenangan majelis hakim apakah memberikan izin media untuk bisa meliput secara live atau tidak. 

"Tentang sidang siaran live kewenangan majelis yang menentukan apakah diijinkan," kata Hasoloan.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Lebih lanjut ketika ditanyakan soal pengamanan sidang Ahok. Pengadilan, kata Hasoloan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

"Tentang pengamanan pihak Polri yang punya otoritas menjawabnya," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang perdana yang digelar pada Selasa 13 Desember 2016 lalu, Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51. Menanggapi dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum), Ahok juga telah membacakan eksepsi. Sidang tersebut sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari berbagai ormas yang menuntut agar Ahok segera ditahan.

 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya