Sidang Ahok Dipindah ke Kementerian Pertanian

Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol M Iriawan mengatakan, sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang semula digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya dipindah.

Lokasi sidang nantinya berada di kawasan Jakarta Selatan. Iriawan mengaku pemindahan sidang tersebut sudah disetujui oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Mantan Kapolda Jawa Barat menyebut, ada dua tempat sidang di wilayah Jakarta Selatan yang menjadi alternatif sidang Ahok.

"Ada dua opsi, pertama di depan SMA 28 ada gedung itu punya Kementerian Pertanian (Kementan) dan di Auditorium Kementerian Pertanian," kata Iriawan kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Kamis, 22 Desember 2016.

Iriawan menjelaskan, lokasi sidang di Gedung Kementerian Pertanian pernah digunakan untuk sidang Presiden Kedua Indonesia Soeharto pada tahun 2000.

"Ini juga tempat sidang pernah dipakai untuk rencana sidang Pak Harto dan sidang Abu Bakar Ba'asyir dilakukan di sana, tapi kami ambil yang kecil (ruangannya)," ujarnya.

Ia pun mengaku sudah melakukan survei dan melihat lokasi sidang. Bahkan, dia sudah berkomunikasi ke lingkungan sekitar.

"Saya sudah lihat lokasi dan survei. Saya sudah bicarakan dengan lingkungan sekitar," katanya.

Sidang Lanjutan Cerai, Siapa Juru Damai Ahok?

Mengenai jalan di depan Kementerian Pertanian yang kecil, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas. Kemudian untuk kapasitas ruangannya, Iriawan menyebut ruangan tersebut bisa menampung ratusan pengunjung.

"Maksimal bisa 100-200 orang. Untuk yang masuk itu tergantung kondisi di lapangan dan ketua sidang," katanya.

Ada yang Dikeluhkan Ahok di Rutan Mako Brimob

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah melakukan dua kali sidang. Sidang pertama digelar pada 13 Desember dan sidang kedua dilakukan pada 20 Desember. Untuk sidang selanjutnya akan dilakukan pada 27 Desember 2016 dengan agenda putusan sela.

Dengan adanya sidang Ahok, penjagaan ketat dilakukan pihak Kepolisian dan sidang ini menyita perhatian masyarakat hingga menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi sidang.

Ahok Penerima Hukuman Penistaan dengan Jabatan Tertinggi

(mus)

KH Maruf Amin (kiri) saat menemui Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGB Zainuddin Atsani.

Cawapres Ma'ruf Amin akan Temui Ahoker

Fatwa Ma'ruf Amin di MUI dianggap sebagai penyebab Ahok masuk penjara.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2018