Perampokan di Pulomas
Ramlan Butarbutar Residivis Kasus Perampokan
Rabu, 28 Desember 2016 - 17:36 WIB
Sumber :
- Istimewa
"ES pelaku kedua yang masuk rumah, melakukan penyekapan," katanya.
Seperti diketahui, dua pelaku ditangkap di Jalan Kalong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu 28 Desember 2016. Penangkapan dilakukan dengan pelumpuhan dengan tembakan.
Selain telah menangkap dua pelaku, saat ini, petugas gabungan tengah memburu dua pelaku lain yang sudah teridentifikasi. Senjata yang digunakan kelompok ini masih dibawa pelaku yang masih buron. (asp)
Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding
Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.
VIVA.co.id
24 Oktober 2017