Terminal Terpadu Pulogebang Resmi Beroperasi

Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
Sumber :
  • Eduward Ambarita/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Terminal terpadu Pulogebang di Jakarta Timur resmi beroperasi hari ini, Rabu, 28 Desember 2016. Terminal seluas 12,6 hektare ini diklaim sebagai terminal terbesar di Asia Tenggara.

Pengetatan Mudik, Penumpang Bus di Lebak Bulus Wajib Tes Antigen

Acara yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tersebut merupakan peresmian awal. Terminal, yang akan melayani rute bus antarkota antarprovinsi atau AKAP ini nantinya akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Sumarsono mengatakan bahwa pembangunan terminal yang dimulai sejak 2010 tersebut merupakan cita-cita kota Jakarta dalam mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi.

Pemudik jadi Sasaran Swab Antigen di Terminal Kampung Jokowi

"Terminal Pulogebang Jakarta Timur ini merupakan kebijakan pembangunan yang merupakan cita-cita Pemprov DKI Jakarta untuk memecahkan masalah transportasi kota Jakarta. Terminal ini sebagai tindak lanjut pola transportasi makro yang menjadi acuan masalah transportasi," ujarnya di Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu, 28 Desember 2016.

Sumarsono berharap hadirnya Terminal Pulogebang akan membuat terminal bayangan di Jakarta untuk mengangkut penumpang AKAP perlahan akan hilang. Dengan begitu, penumpang akan memiliki satu tempat terpusat untuk naik bus.  

Simak Beda Rapid Test Antigen di Terminal dan Bandara

"Diharapkan, pelayanan transportasi dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat sekaligus meningkatkan citra Kota Jakarta sebagai ibu kota negara," kata dia.

Terminal ini dibangun dengan biaya mencapai Rp450 miliar dengan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Salah satu fasilitas dari terminal ini adalah akses bus yang semakin mudah, karena berdekatan dengan jalur Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Dishub Kota Tangerang melakukan pengecekan pergerakan penumpang di terminal.

Larangan Mudik, Dishub Kota Tangerang Cek Penumpang di Terminal Poris

Dalam masa periode pengetatan aturan mudik , banyak penumpang yang hendak mudik tidak menyertakan surat keterangan bebas COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2021