Kapolri Pernah Tangani Kasus Ramlan Perampok Pulomas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Tim gabungan Kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di rumah mewah di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Kedua pelaku ini yakni Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas setelah terkena tembakan lantaran melawan petugas dan Erwin ditangkap dalam keadaan hidup.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, Ramlan merupakan pemain lama kasus perampokan sadis atau pencurian dengan kekerasan. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut pernah menangani kasus perampokan yang juga pelakunya adalah Ramlan, saat ia masih bertugas di bagian Reserse di Polda Metro Jaya belasan tahun lalu. Tito menyebut saat dahulu Ramlan dikenal dengan nama kelompok perampok '365' dengan nama grup 'Korea Utara'.

"Itu pemain 365 (pencurian dengan kekerasan), mohon maaf pak, sebutan itu grup Korea, grup Korea Utara. Itu kelompok 365 Korea Utara yang nongkrongnya di Bekasi dan Pulogadung," kata Tito.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

Ramlan juga dikenal dengan panggilan Orkas. Tito pun menyebut mengetahui bahwa itu Ramlan atau Orkas lantaran terlihat pincang di CCTV rumah korban. Sebab kata Tito, dia sudah pernah menangani kasus perampokan dengan pelaku Orkas itu belasan tahun lalu.

"Panggilannya Orkas itu zaman kita dahulu. Sekarang main lagi berarti dia sudah tua. Ini memang dikenal sebagai pelaku pencurian kekerasan dari dahulu," ujarnya.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding
Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017