Polda Metro: Kementan Setuju Gedungnya untuk Sidang Ahok

Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjajaha Purnama atau Ahok, saat menjalani persidangan, 3 Januari 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Eko Siswono Toyudho

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, Kementerian Pertanian sudah menyetujui auditoriumnya dijadikan lokasi sidang perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Kalau disetujui, pimpinan setempat (Kementan) menyetujui atau kementerian sudah setuju berarti tidak mengganggu," kata Iriawan, Kamis, 29 Desember 2016.

Ia menjelaskan, dalam sidang yang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi akan dilaksanakan secara terbuka. "Sidang Ahok terbuka," katanya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Mengenai jumlah personel, mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan saat sidang digelar di Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Sama saja. Kurang lebih dua ribu personel," ucapnya.

Bahkan, pihaknya kemungkinan akan menyiapkan dua wilayah pengamanan untuk para masyarakat yang pro dan kontra dengan Ahok. "Antisipasi ada. Tapi kita tetap amanlah dan gak ada apa-apa," ujarnya.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus Ahok akan dilakukan di gedung auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa 3 Januari 2016.

Keputusan pemindahan lokasi telah disetujui pihak Mahkamah Agung (MA) atas pertimbangan keamanan dan di auditorium mempunyai lahan parkir luas serta bisa menampung banyak pengunjung.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya