Kafe Tempat Gading dan Gisel Terjaring BNN Bisa Ditutup

Pasangan artis Gading Marten dan Gisella Anastasia yang terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) di salah satu kafe di wilayah Kemang Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak menutup kemungkinan menutup izin usaha dua kafe di Kemang, Jakarta Selatan, terkait ditemukannya 16 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba dalam operasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, semalam.

Modus Ngaku Polisi Razia Narkoba dan Lecehkan Wanita, Hendra Babak Belur Diamuk Massa

Menurut pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, sebelum menjatuhkan sanksi berupa penutupan tempat usaha, Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan evaluasi izin kedua kafe tersebut.

"Ada hal yang prioritas ada yang tidak. Yang jelas prioritas itu ada penyalahgunaan narkoba. Soal operasi semua kegiatan bagian dari pariwisata, objek itu butuh evaluasi. Tidak langsung hari ini ketemu, langsung dicabut," kata  Sumarsono, di Balai Kota, Jakarta, Jumat 30 Desember 2016.

Atap Lippo Mall Kemang Ambruk, 5 Orang Cedera

Sumarsono mengatakan, pencabutan operasi ini mesti melihat berbagai aspek sosial.  Dia memandang, apabila satu tempat hiburan malam ditutup secara permanen akan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan.

Atas hal itu, dia pun akan mengecek kembali, apakah kedua tempat hiburan ini telah melakukan pelanggaran selama beroperasi. 

Atap Lippo Mall Kemang Ambruk, Seorang Anak Dilarikan ke RS

"Pertama sudah tidak kita peringatkan. Peringatan pertama. Kedua sanksi lebih tingkat lagi. Kemudian diberikan izin wajib lapor. Ketiga itu baru pemberhentian. Langkah ini adalah kita harus perlukan," ujarnya. 

16 Pengguna narkoba terjaring razia BNN di dua kafe, yakni Venue Cafe dan Bistro Parc 19. Mereka dipastikan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin. Dalam razia itu, pasangan selebriti kondang, Gading Marten dan Gisella Anastasia, juga terjaring. Tapi keduanya dinyatakan negatif atau tidak mengkonsumsi narkoba.

Seperti diketahui, di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tempat hiburan malam atau diskotek di kawasan Jakarta Barat ditutup karena kedapatan narkoba dari para pengunjungnya. 

Kedua diskotek itu adalah Diskotek Milles di kawasan Mangga Besar yang ditutup pada tahun 2016dan Stadium di kawasan Taman Sari pada tahun 2014.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pasal 99 menyebutkan setiap pengusaha dan atau manajemen perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba di lokasi tempat usaha hiburan malam, dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya