Plt Gubernur DKI Jamin Tak Ada Jual Beli Jabatan

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Yunisa Herawati/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono menjamin tak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

img_title Pemprov DKI Ajukan Rp250 Juta di Raperda APBD-P 2026 untuk Kaji Ikan Sapu-sapu, Kadis KPKP: Kami Terpaksa

Hal tersebut dikemukakan Soni, sapaan Sumarsono, menanggapi dugaan suap terkait jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Klaten Sri Hartini, Jumat, 30 Desember 2016. Sri diduga menerima suap supaya Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertentu dipromosikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Soni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan mekanisme seleksi jabatan untuk menentukan PNS yang akan menduduki posisi tertentu.

img_title Pemprov DKI Lakukan Water Mist di 5 Wilayah Jakarta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Sebanyak 1.459 PNS yang dipromosikan, dimutasi atau dirotasi dalam pelantikan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, hari ini, juga menempuh prosedur tersebut. Pelantikan itu merupakan yang pertama dilakukan Pemprov DKI pada 2017. Para PNS yang menduduki posisi baru karena kompetensi mereka

Soni memastikan tidak ada PNS yang melakukan suap supaya bisa menduduki jabatan barunya. "Hari ini 99,9 persen (pejabat yang dilantik) bersih," ujarnya, di silang selatan lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2017.

img_title Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Jakarta, Pemprov DKI: Tak Perlu Panik, Tetap Tenang

Soni yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, berkomitmen membuat Pemprov DKI bebas dari praktik jual beli jabatan. Dia memimpin Pemprov DKI selama 3,5 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia meminta, masyarakat melapor jika memiliki informasi tentang adanya suap dari PNS tertentu, supaya menjadi pejabat. Menurut Soni, pihaknya akan segera mencabut surat keputusan (SK) pengangkatan jika salah satu PNS yang ia lantik terbukti menyuap.

Status PNS itu dan oknum penerima suap juga akan dievaluasi. "Kalau ada transaksional, laporkan saya. Tidak sampai 1x24 jam, akan saya berhentikan," ujar Soni. (ase)
 

PDI bagikan beasiswa untuk tekan anak-anak putus sekolah di Jakarta

Ratusan Anak Jakarta Putus Sekolah, PSI Beberkan Jurus Cegah Siswa Berhenti Belajar

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membagikan beasiswa untuk menekan angka siswa putus sekolah yang saat ini masih menjadi persoalan khusus di ibu kota.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut