STIP Janji Tindak Tegas Pelaku Penganiaya Amirullah

Kediaman Amirulloh di Warakas, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Weku Frederik Karuntu mengemukakan, pihaknya berjanji akan memberi sanksi tegas kepada para pelaku penganiayaan taruna tingkat pertama, Amirullah Adityas Putra.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Weku menyesalkan kejadian yang dilakukan oleh para tarunanya tersebut. "Kami dari pihak STIP akan melanjutkan ke proses hukum bagi para pelaku penganiayaan tersebut," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2017.

Amirullah Adityas Putra (18), taruna tingkat pertama STIP Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tewas setelah dianiaya oleh empat seniornya yang duduk di tingkat dua, Rabu, 11 Januari 2017 dini hari.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Penganiayaan itu terjadi di Kamar M.205 Lantai 2 Gedung Dormitory Ring 4 STIP, Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Selasa, 10 Januari 2017, sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban merupakan warga Jalan Warakas III, Gang 16 Nomor 14, RT07/RW14, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pemuda di Tangerang Banting Lansia Setelah Motor Keduanya Bersenggolan

Dalam kejadian ini, lima rekan Amirulloh juga ikut dianiaya. Mereka mengalami luka memar. Sementara empat pelakunya telah ditangkap polisi.

Polres Pasangkayu gelar jumpa pers kasus pembunuhan gadis remaja yang dibunuh oleh pacarnya. (FOTO: Humas Polres Pasangkayu).

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Pelaku membunuh korban dengan cara sadis yaitu mencekik leher korban hingga tewas. Lalu, jasad korban digantung di pohon agar seolah-olah bunuh diri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024