439 Taruna Junior STIP Dipindah ke Mauk

polisi tetapkan tersangka kasus pengeroyokan taruna STIP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sebanyak 439 taruna dan taruni junior tingkat pertama yang duduk di bangku 15 kelas Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) akan dipindah ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) di Mauk, Tangerang, Banten.

img_title Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

Menurut Ketua STIP, Capt. Arifin Soenardjo, total 439 taruna junior yang dipindahkan adalah angkatan 2016/2017. Perpindahan siswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda tersebut akan dilakukan pada Senin, 23 Januari 2017. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk mendinginkan suasana, gesekan antara taruna senior dan taruna junior maka diperlukan suasana yang kondusif. Oleh sebab itu taruna junior untuk sementara waktu kita pindahkan proses pendidikannya ke sekolah pelayaran lainnya di Tangerang," kata Arifin, Selasa, 17 Januari 2017.

img_title Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol

Ia menyebutkan dengan pemindahan lokasi belajar tersebut maka sejumlah dosen atau pembimbing juga akan dipindahkan ke lokasi BP2IP Tangerang.

"Kita juga sudah mengikuti instruksi dari Menteri Perhubungan bahwa ada kewajiban kepala sekolah dan pembimbing untuk tinggal di lingkungan kampus," katanya.

img_title Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

Sejumlah pengurus STIP masih melakukan rapat teknis terkait proses pemindahan taruna junior ke BP2IP Tangerang. Perpindahan dibahas bersama kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang. Dibutuhkan waktu untuk penataan fasilitas kegiatan belajar mengajar di lokasi yang baru. Karena, tidak selengkap di STIP.

Taruna tingkat satu nantinya bisa kembali ke STIP setelah kondisi di Marunda sudah normal setelah kematian Amirullah Adityas, karena dipukuli seniornya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kasus ini, Kepolisian telah menetapkan empat taruna tingkat dua STIP sebagai tersangka pemukulan terhadap Amir. Mereka di antaranya, Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto dan Akbar Ramadhan.

Kemudian seorang senior lainnya bernama Jakario, karena disangkakan melakukan pemukulan terhadap taruna lain selain Amir.

Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)

Advokat di Aceh Diduga Dikeroyok dan Diancam Golok, Pelaku Minta Uang Rp10 Juta

Seorang advokat bernama Cut Ernita diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh sejumlah orang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut