Sylviana Akui Sudah Kembalikan Sisa Dana Hibah

Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, menjalani pemeriksaan untuk kasus dana hibah Kwartir Daerah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 dan 2015.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, menjalani pemeriksaan sekira delapan jam untuk kasus dana hibah Kwartir Daerah, atau Kwarda Provinsi DKI Jakarta pada 2014 dan 2015.

Pemprov Jakarta Gelontorkan Dana Hibah Hampir Rp1 Triliun ke KPU Buat Pilgub

Sylviana mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini menambahkan beberapa materi yang kurang dan masalah dokumen.

"Diperlihatkan dokumen-dokumen yang asli yang sudah saya tanda tangan, dan itu semuanya sudah benar. Sekaligus, masalah pengembalian dana, dan yang terpakai juga sudah benar. Rasanya sudah tidak ada lagi," kata Sylviana di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.

AS Kucurkan Dana Hibah Rp 39 Miliar untuk Infrastruktur IKN

Menurut Sylviana, tidak ada penyelewengan perihal dana hibah sebanyak 6,8 miliar, saat dia menjabat Ketua Kwarda Provinsi DKI Jakarta pada 2014 dan 2015.

Ia merinci, pada 2014, telah mengembalikan uang dana hibah sekira Rp34 juta dan untuk tahun 2015. Dana sisa hibah, sudah dikembalikan sebanyak Rp801 juta.

PLN Dapat Komitmen Hibah dari AS untuk Studi Pengembangan Mini-Grid EBT Daerah 3T di Indonesia Timur

"Menurut saya, ini sebuah hal patut dijadikan contoh. Kalau enggak bisa tanggung jawab, kembalikan," ujarnya.

Dana Rp6,8 miliar itu, katanya, bukan hanya untuk Kwarda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga untuk 44 kwartir cabang dan 44 kwartir ranting Pramuka. Semua dana sudah dikirim lewat rekening bank. (asp)

Mantan Ketua KONI Sumsel sekaligus eks Presiden Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, ditahan Kejati Sumsel.

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua Umum KONI Sumatera Selatan yang bekas Presiden Klub Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin ditahan Kejaksaan Tinggi Sumsel

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024