Polisi Bakal Periksa Pendengar Ceramah Rizieq FPI

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil jemaah yang mendengarkan ceramah petinggi ormas FPI, Rizieq Syihab yang menyebut ada gambar lambang komunis di uang rupiah edisi baru yang diedarkan Bank Indonesia.

img_title Periode Kedua Pendaftaran Penukaran Uang Baru Dibuka Hari Ini, Dapat Jatah Hingga Rp5,3 Juta

Mereka yang akan dipanggil penyidik adalah orang yang berada di lokasi ceramah dan melihat serta mendengar Rizieq membahas tentang gambar palu arit itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih proses pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Nanti kami akan memeriksa saksi yang melihat dan mendengarkan ceramah langsung di lokasi," ujar Direktur Direskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, Kamis, 2 Februari 2017.

img_title Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2026, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!

Wahyu mengatakan, pihaknya telah mengetahui saksi yang mendengarkan dan mengikuti ceramah Rizieq. "Untuk saksinya kita sudah tahu orangnya, akan dipanggil. Kalau soal itu, nanti kepastiannya kalau orangnya sudah datang," katanya.

Wahyu menambahkan, saat ini Rizieq masih berstatus sebagai saksi. Keputusan apakah statusnya akan ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak, akan ditentukan dalam gelar perkara nanti. "Untuk peningkatan status itu melalui mekanisme gelar perkara," katanya.

img_title Viral! Satu Gepok Uang 5000 Dijual Rp600 Ribu di Medan, Warganet Geleng-Geleng

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus tersebut. Sejumlah ahli juga telah diminta keterangan, termasuk ahli dari Bank Indonesia (BI) yang mencetak logo pada mata uang rupiah baru yang disebut Rizieq mirip palu arit.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Dari laporan itu, Rizieq terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Estimasi Waktu Tunggu Penukaran Uang Baru

Waktu Antrean Penukaran Uang Baru di PINTAR BI sampai 3.662 Jam, Netizen: Masuknya Setelah Lebaran

Antrean penukaran uang baru di PINTAR BI membludak hingga 3.662 jam. Netizen terkejut dan mengeluhkan lamanya waktu tunggu saat berburu uang baru jelang Lebaran.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut