Mengaku Polisi, Tiga Pria Ini Perkosa Wanita Muda

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Polsek Cengkareng Jakarta Barat menangkap tiga pria karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita bernama BRP. Wanita berusia 18 tahun diperkosa bergilir usai ketiga pelaku mengaku sebagai polisi.

img_title Pemuda Sorong Perkosa Wanita di Pinggir Jalan, Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 4 Februari sekitar pukul 22.30.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejadiannya di Rawa Kedaung belakang Pasadena Rw 14, Cengkareng," kata Argo dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2017.

img_title Nafsu Membuncah, Pemuda Sorong Nekat Perkosa Wanita di Pinggir Jalan

Argo menjelaskan, awalnya korban bersama sang pacar sedang berduaan di tempat kejadian perkara.

"Kemudian tiba-tiba datang tiga orang pelaku yang mengaku polisi langsung mencabut kunci kontak motor dan meminta kartu tanda penduduk (KTP) korban," katanya.

img_title Alissa Wahid Sentil Fadli Zon soal Pernyataan Perkosaan Massal 98: Gus Dur Bantu Korban ke Luar Negeri

Setelah itu, para pelaku membawa korban ke tempat gelap dan setelah itu korban di interogasi pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga meminta handphone korban dan uang di saku korban berjumlah Rp200 ribu.

"Sedangkan pacar korban diajak pelaku ke dalam gubuk yang berada tidak jauh," katanya.

Setelah beberapa lama, para pelaku melepaskan korban dan pacar korban. Di perjalanan pulang, korban mengaku telah diperkosa bergantian oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban pun melaporkan ke pihak kepolisian dan tim menangkap tiga orang pelaku atas nama Aditya (21), Mulyadi (40) dan Siswanto (38).

Atas hal tersebut, para pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (hd)

Terdakwa PW, korban perkosaan polisi di Rutan Polres Pacitan divonis bebas

Sempat Dituduh Mucikari hingga Diperkosa Polisi di Tahanan, Putri Akhirnya Divonis Bebas

Majelis hakim membebaskan terdakwa PW dari tuduhan kasus mucikari dan pencabulan anak dibawah umur. Disisi lain, ia korban perkosaan oknum polisi di tahanan

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut