- Beno Junianto/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Bagi Anda yang tak sempat memperpanjang Izin Mengemudi (SIM) A maupun C di hari kerja, Polda Metro Jaya membuat pelayanan di hari ini, Sabtu 25 Februari 2017.
Dikutip dari Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling dibuka di Pos Pasar Baru, Pluit dan sejumlah tempat lain. Pelayanan Sim Keliling sudah dibuka sejak pukul 07.30 WIB.
"Lokasi#SIMKELILING hari Ini: JakPus Pos Pasar Baru JakUt Jembt 3 Pluit JakBar Citraland JakSel PosPol Kalibata JakTim Honda Dewi Sartika," tulis TMC Polda Metro Jaya.
LOKASI #SIMKELILING hari Ini:
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 25, 2017
JakPus Pos Pasar Baru
JakUt Jembt 3 Pluit
JakBar Citraland
JakSel PosPol Kalibata
JakTim Honda Dewi Sartika
Seperti diketahui, layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa berlakunya habis lebih dari 3 bulan pemilik SIM harus datang ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
Adapun pada hari kerja, layanan SIM keliling biasanya diadakan di sejumlah titik di lima wilayah Jakarta. Pada hari kerja, pelayanan diberikan pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.