- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta petahana, Djarot Saiful Hidayat meminta, Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak putaran pertama pada tanggal 15 Februari 2017 lalu. Hal itu kata dia perlu dilakukan agar pelanggaran yang terjadi di putaran pertama, tidak terulang kembali.
"Kepada kita semua utamanya pada KPU sebagai penyelenggara untuk mengevaluasi secara total dan apabila ada pelanggaran di lapangan terhadap penyelenggara yang melanggar itu segera ditindak, diproses dan diganti kalau perlu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 27 Februari 2017.
Djarot mengaku mendapat laporan bahwa ada sejumlah intimidasi dan ketidaksamaan perlakuan terutama pada saat waktu pencoblosan suara. Di antaranya yaitu banyak warga yang tidak bisa mencoblos karena TPS sudah tutup walaupun masih ada yang mengantre ingin memberikan hak pilih.
"Itu kan ada yang satu langsung ditutup padahal sudah nunggu lama. Harusnya kan tidak kalau dia sudah masuk jam 1 tentunya dia bisa dong untuk memilih ya kan jam 1 lebih 15. Ini persoalannya adalah penghilangan hak dasar itu diatur oleh konstitusi," katanya.
Atas dasar itu, Djarot berharap agar oknum-oknum penyelenggara di tingkat TPS seperti KPPS yang melakukan pelanggaran prosedur pada Pilkada 15 Februari 2017 lalu, bisa dicopot.
"Harusnya kita akan dievaluasi ya penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, begitu ya sehingga kita betul-betul berharap bahwa nanti pada saat pemungutan suara 19 April (2017) itu kelemahan itu bisa diminimalisir atau dihilangkan sama sekali." (mus)