Olly Dondokambey Bantah Terima Dana E-KTP

Olly Dondokambey, Bendahara Umum PDIP sekaligus Gubernur Sulawesi Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Nama Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey disebut-sebut dalam dakwaan menerima uang senilai US$1,2 juta (Rp16 miliar) dalam kasus mega proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, pria yang juga merupakan Bendahara Umum PDI Perjuangan ini membantahnya.

img_title Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

“Pertama, saya tidak mengenal nama Andi Narogong. Kedua, saya tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong. Ketiga, tidak pernah ada pembahasan secara detail di Badan Anggaran DPR RI soal proyek e-KTP,” kata Olly di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Kamis, 9 Maret 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi kata Olly, bagaimana ia bisa menerima uang kalau tidak pernah kenal dan tidak pernah bertemu khusus dengan tersangka, dan tidak pernah membahas proyek tersebut.

img_title Singapura Masih Minta Dokumen Tambahan ke Indonesia buat Syarat Penuntutan Sidang Paulus Tannos

“Ya, saya tidak pernah bertemu, saya tidak mengenal tersangka dan saya tidak pernah membahas soal proyek itu. Lalu bagaimana saya bisa menerima uang?” ujarnya.

Dia menyebutkan bantahan tersebut sudah pernah diklarifikasi ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2017 silam. “Jawaban saya lengkap dan detail tidak pernah menerima uang,” kata Olly lagi.

img_title Singapura Klarifikasi Alotnya Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos

Saat ditanya apakah kasus tersebut bermuatan politik, Olly enggan menanggapi

“Itu kalian (wartawan) yang sebut ya, bukan saya. Tapi ini sudah ada dalam dakwaan dan saya membantah dakwaan itu tidak benar. Saya membaca dakwaan ini hanya prematur. Dalam dakwaan itu ada enam nama dan dua nama sudah tersangka. Dan saya tidak mengenal tersangka,” ujarnya.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut