Ahmad Dhani Dipolisikan karena Status Twitter Penista Agama
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, suami Mulan Jameela tersebut dilaporkan ke polisi lantaran status di akun media sosial Twitter miliknya. Dalam akun Twitter pribadinya, Dhani membuat status yang berisi tentang penista agama.
"Ini laporannya terkait Twitter Ahmad Dhani. Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya' dan dia selalu buat di belakangnya ‘ADP’, artinya itu langsung dari tangan dia sendiri," ujar Jack Lapian yang merupakan anggota organisasi relawan Basuki-Djarot BTP Network di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis malam, 9 Maret 2017.
Tak hanya itu, ia juga menyebut ada beberapa status Twitter Ahmad Dhani yang dianggap menyebarkan unsur kebencian dan permusuhan.
"Lalu ada juga status bilang 'Ahok sengaja di paksakan jd DKI 1 supaya ada kontak dgn UMAT??? mudah2an tidak sampe kontak senjata... ADP'. Ini ada unsur kebencian dan permusuhan. Di sini kalau kami melihat ini masuk UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," katanya.
Mengenai alasan dirinya melaporkan Ahmad Dhani, ia menjelaskan cuitan bos Republik Cinta Manajemen ini jelas menghasut, mengajak serta menyebarkan kebencian jelang putaran kedua Pilkada DKI.
"Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi. Artinya enggak ada jalan lain seperti program, apalagi saat ini kita tahu Pak Basuki sedang dalam proses peradilan, artinya belum ada putusan. Tetap, beliau, Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama," ujarnya menambahkan.
Ia juga yakin status yang dibuat Dhani ditujukan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutny, ada status yang secara tersirat ditujukan kepada Ahok.
"Lalu ada juga (status) 'Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP'. Kalau langsung ada di kalimat 'penista agama jadi gubernur'. Itu sudah jelas. Siapa lagi? Paralel kan?," katanya lagi.
Menurutnya, status tersebut juga secara tidak langsung menyebut 43 persen warga Jakarta yang memilih Ahok-Djarot pada pemungutan suara 15 Februari lalu tidak waras.