Korban Facebook Grup Paedofil Berpotensi Tambah

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol M Iriawan (tengah).
Sumber :
  • Viva.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan kejahatan seksual dengan korban anak-anak, melalui media sosial Facebook (FB) dengan akun 'Official Candy's Group'.

img_title 9 Juta Akun TikTok Anak Dinonaktifkan, Instagram 85 Ribu-Facebook 99 Ribu

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya akan terus mendalami korban kejahatan seksual itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kemungkinan jumlah korban bertambah masih bisa terjadi. "Korban ini memang ada potensi bertambah. Hingga saat ini yang sudah teridentifikasi ada delapan," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2017.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Saat ini, petugas baru berhasil mengamankan empat orang. Mereka adalah Wawan alias Snorlax (27), Illu Inaya alias DS (24), DF alias TK alias DY (17) dan SHDW alias SHDT (16).

Wahyu menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Mengingat saat ini tim masih terus melakukan proses identifikasi. 

img_title Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

"Kenapa perlu kami identifikasi, sebab di samping ada gambar dan filmnya, kami harus tahu pelakunya siapa dan di mana dilakukan dan kemudian korban sudah ditemukan," kata Wahyu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sebuah akun grup Facebook bernama 'Official Candy's Group' dibongkar polisi karena menampilkan kejahatan seksual anak atau paedofilia. Grup ini pertama kali dibentuk pada September 2016 dan sekarang sudah memiliki 7.000 anggota. Jaringan ini merupakan sindikat yang melibatkan internasional. 

Untuk menjadi anggota grup yang sudah terkoneksi dengan jaringan internasional itu, disyaratkan mengirimkan gambar maupun video perbuatan seksual dengan anak kecil yang belum pernah diunggah. (ase)

Ilustrasi Facebook.

Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun, Facebook Jadi Sorotan!

Meta nonaktifkan 184 ribu akun anak di Facebook dan Instagram sebagai bagian dari penerapan PP Tunas. Pemerintah juga menyoroti perlindungan anak di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut