Mobil Porsche Masuk Jalur TransJakarta Diselidiki Polisi

Jalur Busway
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Sebuah mobil mewah Porsche yang dikawal polisi dan masuk jalur TransJakarta ramai dibahas di media sosial. Polda Metro Jaya menyelidiki pemilik mobil serta polisi yang mengawal mobil warna putih tersebut.

Pemprov DKI Bangun Sekolah Pengemudi untuk Sopir Transjakarta

"Direktorat Lalu Lintas sedang menyelidikinya, siapa anggota yang mengawal itu, kemudian mobilnya juga dicek nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Rabu, 15 Maret 2017.

Argo mengatakan, polisi belum bisa memastikan tanggal dan lokasi Porsche menerobos jalur TransJakarta itu. Ditlantas Polda Metro Jaya akan mencari anggota yang mengawal mobil mewah tersebut.

Bus Transjakarta Tabrak Pemulung hingga Tewas di Pancoran

"Kan yang tahu di mana lokasinya serta kapan kan yang ngawal, tentunya kami cari dulu siapa yang mengawalnya," katanya.

Dalam foto tersebut, memang tak dijelaskan lokasi dan kapan kejadian tersebut. Selain itu, tidak jelas siapa yang memotret dan pertama kali menyebarkan di media sosial.

Kronologi Tabrakan Transjakarta Vs Mercedes Benz di Jaksel

Perihal foto tersebut, mantan kabid Humas Polda Jatim ini mengatakan, polisi yang mengawal tersebut menyalahi prosedur. Polisi akan menindak tegas anggota tersebut.

"Yang jelas dia tidak prosedural, tentunya nanti akan diberikan sanksi kalau sudah diketahui siapa anggota tersebut," kata Argo.

Argo juga menjelaskan, jalur busway harus steril dari kendaraan pribadi atau kendaraan selain bus TransJakarta atau kendaraan petugas.

"Tidak boleh masuk (jalur) busway kecuali ada diskresi dari kepolisian. Diskresi pun dengan pertimbangan urgensinya apa," ujar Argo.

Jalur TransJakarta dapat dilintasi dengan diskresi polisi dalam kondisi darurat. Misalnya, terjadi banjir di jalur arteri, demo massa yang menutup jalan, atau gangguan lainnya.

"Kalau alasannya macet, kan biasa, semua orang juga kena macet," ucapnya.

Selain itu, Argo menuturkan, kendaraan yang boleh melintasi jalur TransJakarta selain bus Transjakarta adalah mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

"Intinya, jalur itu diperuntukkan bagi bus TransJakarta. Tapi, kalau kejadian yang beredar di medsos itu, intinya Ditlantas nanti akan mengecek dan panggil siapa yang kawal dan akan diberi sanksi terhadap anggota yang melakukan pengawalan," ujar Argo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya