Pengemudi Online dan Sopir Angkot Diminta Bersabar

Ratusan pengemudi ojek online dari Jakarta menuju Bogor, Selasa, 21 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta pengemudi angkutan berbasis online dan sopir angkutan umum untuk saling menahan diri dan tidak terpancing untuk bertindak anarkis. Sehingga, dapat merugikan masyarakat umum.

img_title Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

"Semuanya harus menjaga dan menahan diri, jangan sampai main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan diselesaikan baik-baik, sesuai instansi terkait. Kalau ada masalah dengan Dishub, koordinasi dengan Dishub. Biar enggak ada yang dirugikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu 22 Maret 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imbauan ini dikeluarkan Polda Metro Jaya, menyusul sering terjadinya ketegangan dan bentrokan antara kedua kubu pengemudi angkutan massa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

Menurut Argo, kedua kubu harus lebih sabar. Karena, tak lama lagi pemerintah pusat akan mengeluarkan aturan khusus bagi transportasi online. Aturan ini sedang digodok di Kementerian Perhubungan.

"Ya, tentunya nanti ada tindak lanjutnya. Kita tunggu saja. Kita backup saja kalau polisi mah," katanya.

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

Seperti diketahui, dalam beberapa hari belakangan ini, kedua kubu terlibat bentrokan di sejumlah wilayah, seperti di Tangerang, Depok, dan Bogor.

Bentrokan antarpengemudi dipicu kecemburuan pengemudi angkutan umum atas kehadiran transportasi berbasis online. Karena, selama ini masyarakat cenderung memilih transportasi baru itu. (asp)

Ilustrasi pembunuhan.

Mobil Sopir Taksi Online di Pamulang Dibawa Kabur, Pelaku Pura-pura Bayar dan Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur

Dirkrimum Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan modus operandi tersangka, yakni menggunakan akun taksi online untuk memesan kendaraan dengan metode pembayaran tunai.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut