Mulai Hari Ini Sistem Ganjil Genap Tak Berlaku Lagi

Sosialisasi ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan aturan pembatasan kendaraan sistem pelat nomor ganjil genap di Semanggi hingga Kuningan.

Aturan itu ditiadakan terhitung hari ini, Senin, 10 April 2017, dan berlaku sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Menurut Kepala Sub Direktorat Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, sistem ganjil genap terpaksa ditiadakan di kawasan itu, untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto, akibat adanya proyek pembangunan jalan layang Pancoran dan underpass Kuningan.

"Uji coba ini untuk mendukung sistem contra flow yang setiap pagi kita terapkan di dalam tol. Sehingga kendaraan yang keluar sekarang bisa di Exit Semanggi juga tanpa sistem ganjil genap," kata Budiyanto.

Sistem contra flow alias satu arah telah dimulai sejak lama untuk mengurai kemacetan. Tapi, upaya itu terkendala menumpuknya kendaraan yang akan keluar di Kuningan, untuk menghindari penerapan sistem ganjil-genap. 

"Nanti dievaluasi secara bertahap. Tapi ganjil genap untuk Jalan Sudirman dan jalur lainnya masih tetap berlaku seperti biasa," ujarnya.

Bukan hanya peniadaan aturan ganjil-genap, sejumlah rekayasa lalu lintas juga diterapkan guna mendukung proyek pembangunan fly over Pancoran dan underpass Kuningan itu.  

Salah satunya adalah penutupan jalan dari arah timur ke barat di perempatan Pancoran dari pukul 23.00 - 04.00 WIB. Penutupan jalan untuk membangun detour diperkirakan bakal memakan waktu satu pekan. 

Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Mulai Diterapkan 6 Juni 2022

Selain itu, petugas juga akan menambah time periode lampu lalu lintas dari arah timur di persimpangan Kuningan menjadi 180 detik.

Hal itu guna dapat membantu mengurai kemacetan di pagi hari. Dishubtrans DKI Jakarta juga akan membongkar separator busway di ruas Tegal Parang arah persimpangan Kuningan. Dengan itu, lajur tersebut dapat digunakan bersama-sama antara Bus TransJakarta dengan kendaraan umum. (ase)

Sistem Ganjil Genap Diperluas 25 Titik Jakarta, Berikut Daftarnya
Pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor saat libur nasional memperingati hari wafatnya Yesus Kristus yang jatuh pada Jumat, 2

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024