- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Tim Satu Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pria penyuplai narkotika jenis sabu-sabu yang dikonsumsi pedangdut Ridho Rhoma. Demikian ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto
Berinisial AS, pemuda yang berusia 23 tahun ini ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Hasil ungkap kasus satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan DPO AS," ujar Suhermanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 April 2017.
Berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan Ridho Rhoma, AS yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu, diketahui berperan sebagai penjual sabu-sabu.
"Berdasarkan pengembangan dari tersangka MS (teman Ridho yang juga ditangkap dalam kasus tersebut) dan tersangka RR bahwa bukti sabu dibeli dari AS," ujarnya.
Di unit apartemen yang dihuni AS, petugas kepolisian mengaman sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan sebuah buku rekening. (ren)