Tim Hukum DPRD DKI akan Laporkan Bank DKI ke OJK
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menyesalkan tindakan Bank DKI yang ikut bermain dalam kampanye money politic yang dilakukan relawan Basuki Tjahaja Punama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot). Pembagian uang Rp600 ribu untuk warga lansia di Bank DKI kantor cabang Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka, menjadi buktinya.Â
"Kenapa tiba-tiba Bank DKI mencairkan uang itu, anggaran dari mana, tidak mungkin dari Pemprov," kata Taufik saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 13 April 2017.Â
Taufik mengatakan, kalau itu dari uang pribadi jelas sebagai tindakan money politic. Ditegaskan Taufik, dalam pilkada, jangankan bagi-bagi uang, membagi-bagikan sembako adalah kegiatan yang dilarang.Â
"Ini sudah jelas money politic, dan Bank DKI mulai ikut bermain dalam kontestasi ini," ujarnya.
Taufik menjelaskan, hari ini Tim Hukum DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Bank DKI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. DPRD melaporkan untuk menelusuri kejelasan sumber uang tersebut.
"Bank DKI dalam hal ini harus dimintai keterangan. Kami hari ini laporkan ke OJK dan Bank Indonesia untuk diproses," kata politisi Gerindra ini.
Ditambahkan Taufik, tindakan ini jelas membohongi publik. Bank DKI diduga telah menyalahi aturan karena ikut dalam kepentingan seseorang.
"Kami ingatkan jangan terus membohongi publik. Kepada Bawaslu, dalam masa krusial ini, harus lebih reaktif dalam melakukan pengawasan," katanya.
Sebelumnya, petahana juga diduga telah melakukan pelanggaran dengan membagikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Bank DKI. Baca; Kampanye Terselubung, Kubu Anies Laporkan Bank DKI ke OJK.
Terkait permasalahan ini, Tim Hukum dan Advokasi Anies-Sandi melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan pendukung dan relawan paslon nomor 2, Ahok-Djarot, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, sepekan jelang pencoblosan Pilgub DKI 2017 putaran dua, pelanggaran yang dilakukan pendukung Ahok-Djarot justru kian masif.
Setidaknya ada tiga kasus yang dianggap pelanggaran berat. Mulai dari bagi-bagi sembako sampai politik uang yang bahkan melibatkan institusi perbankan.
"Pihak lawan sedang gencar membujuk warga dengan sembako. Mereka bagi-bagi beras, gula, minyak dan lain-lain," kata Yupen di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.