Al Khaththath Batal Bebas

Sekjen Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tersangka dugaan gerakan makar dan revolusi, Gatot Saptono alias Al Khaththath, dipastikan belum akan mencium udara kebebasan. Sebab, Kepolisian Daerah Metro Jaya, telah memperpanjang masa penahanannya.

img_title Menteri Pigai: Pernyataan Saiful Mujani soal Ajakan Makar Tidak Dijamin Konstitusi Berpendapat

Dengan diperpanjangnya masa penahanan itu, Gatot Saptono masih akan mendekam hingga 20 hari ke depan di balik jeruji tahanan Markas Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penahanan Al-Khaththath sudah kami perpanjang kemarin (jadi) selama 40 hari sejak tanggal 18 kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat, 21 April 2017.

img_title Ucapan Saiful Mujani Berujung 2 Laporan Polisi di Polda Metro

Menurut Argo, selama ditahan kepolisian, Gatot yang berstatus sebagai Sekjen organisasi masyarakat FUI, ditemani empat tersangka dugaan makar lainnya, yakni  Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre.

Argo mengatakan, proses hukum terhadap Gatot cs masih berlanjut dan penyidik Polda Metro Jaya kini sedang memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

img_title Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Video Viral Diduga Bermuatan Makar

"Alasan penahanan, perpanjangan penahanan subjektivitas penyidik ya, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Seperti diberitakan, berdasarkan penyelidikan kepolisian, Gatot cs ditangkap karena berencana melakukan gerakan makar untuk menggulingkan Pemerintah Joko Widodo, usai pemungutan suara Pilkada DKI putaran dua. Dia merencanakan menduduki Gedung DPR RI Senayan dengan cara mendobrak pintu gerbang gedung wakil rakyat menggunakan truk.

Pengamat politik Saiful Mujani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (kiri)

Diperiksa soal Dugaan Makar, Saiful Mujani: Buktinya Ada di Kepala Semua

Pengamat politik Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, hari ini, terkait laporan dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan isu makar.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut